Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2020

PRT bujuk Suami Bunuh Majikan Lantaran tidak diberikan Pinjaman

Gambar
Liputankriminaldunia  -  PRT bujuk Suami Bunuh Majikan Lantaran tidak diberikan Pinjaman   -Jakarta, Pemilik panti pijat bernama Magdalena Tien Kartini (67) ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya Jalan Brigjen Katamso, Kedungrejo, Waru, Sidoarjo pada Jumat (24/7) lalu. Korban tewas akibat beberapa luka tusukan di kepala dan punggung. Pelaku pembunuhan ternyata pasangan suami istri (pasutri) berinisial S (32) dan HS (32), warga Kota Balikpapan. Kedua pelaku ditangkap Tim Resmob Polresta Sidoarjo sekitar tiga hari usai melakukan aksi kejinya itu. Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menjelaskan, pembunuhan berawal dari tersangka S ingin meminjam uang kepada korban untuk dipakai pulang ke Balikpapan bersama suaminya HS. Lantaran tidak dipinjami, S yang kesehariannya menjadi  pembantu rumah tangga (PRT)  di rumah korban lalu nekat membunuh korban yang dibantu oleh HS. Dalam melakukan aksinya, HS yang berprofesi sebagai sopir taksi ini membekap wajah korban dengan cara ditutupi deng

Sadis, Pasutri Dibantai Rekan Bisnis, Istri Hamil 8 Bulan, Mayatnya Diseret-seret Pelaku

Gambar
Liputankriminaldunia - Jakarta, Pembunuhan sadis dialami pasangan suami istri (pasutri), Hendi Setiawan (31) dan Citra Sari (25). Warga Dukuh Maja Desa Yamansari, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, dibunuh di kediamannya pada Rabu (29/7) dini hari WIB. Selang beberapa jam setelah kejadian, polisi mengamankan pelaku dan mengungkap motif di balik peristiwa sadis itu. Dugaan sementara, motif pembunuhan dilatarbelakangi kerja sama antara korban dengan pelaku AS dalam bisnis penangkaran love bird. Pelaku AS nekat menghabisi korban, karena ada persoalan dalam bisnis yang mereka jalani. “Pelaku merupakan rekan bisnis korban yang selama ini bekerjasama dalam usaha penangkaran burung love bird,” kata Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang, Rabu. Meski begitu, penyidik akan terus melakukan upaya pendalaman untuk mengungkap motif dan kronologi pembunuhan . Pada saat kejadian, posisi rumah korban berada di pinggir sawah, jauh dari permukiman warga lainnya. Diduga pelaku sempat menye

Ketua Yayasan Pondok Pesantren di Serang Diduga Cabuli 15 Santriwati

Gambar
Liputankriminaldunia - Jakarta, Ratusan santri dan warga mengamuk di salah satu Pondok Pesantren di wilayah Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang, Banten. Mereka mencari salah satu ketua yayasan berinisial JM, yang diduga telah mencabuli 15 santriwati di pondok tersebut. Massa datang untuk menangkap JM yang hingga kini belum tertangkap oleh pihak Kepolisian. Terlebih, JM dinilai telah menodai citra ulama di Padarincang dan nama baik pesantren. Ucon, salah satu santri mengatakan, dirinya dan santri lainnya merasa dirugikan dengan perlakuan JM yang tidak mencerminkan sebagai pimpinan Pondok Pesantren. Menurutnya, para warga mendatangi pesantren karena tidak sabar ingin menangkap pelaku. "Sebenarnya kami ingin kejelasan kapan pelaku ditangkap. Karena laporan dari keluarga korban sudah ke Polisi. Tapi sampai saat ini pelaku belum bisa ditangkap," katanya saat di lokasi, Selasa (28/7). Dia mengungkapkan, massa merasa citra santri dan ulama di Padarincang telah tercoreng dengan

Kelakuan Bejat ayah cabuli 2 anak kandung berkali-kali

Gambar
Beritakriminaldunia - Jakarta,  Kepolisian Resor Kota Besar Medan mengamankan seorang pria berinisial MBM (42) karena melakukan tindak pidana pencabulan terhadap kedua anak kandungnya. "Tersangka diserahkan oleh pihak keluarganya sendiri ke Polrestabes Medan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing yang dikonfirmasi ANTARA, Selasa (28/7). Adapun identitas kedua korban yakni NSH (10) dan KAH (9). Keduanya masih menduduki bangku Sekolah Dasar (SD). Martusah mengatakan, kasus pencabulan yang dilakukan tersangka ini terungkap setelah ibu korban atau istrinya sendiri yang berinisial SF (33) menyaksikan secara langsung aksi bejat suaminya itu pada Minggu (26/7) sekitar pukul 17.00 WIB. Bertempat di dalam rumah, tepatnya di lantai dua di dekat tangga, SF melihat langsung tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya KAH. "Dengan posisi korban berdiri dan tidak memakai celana dalam, demikian juga tersangka tidak menggunakan celana," k

Sangat Miris! Ayah Kandung Tega Cabuli Anaknya Sendiri

Gambar
Liputankriminaldunia - Jakarta, Pria berinisial LS (43), warga sebuah desa di Kecamatan Tripa Makmur, Nagan Raya, Aceh, digebuki massa karena diduga telah melakukan perbuatan terlarang, yakni mencabuli anak kandungnya sendiri . Setelah dihajar warga, LS diserahkan ke polisi untuk menjalani proses hukum. "Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno diwakili Kasat Reskrim AKP Fadillah Aditya Pratama, di Suka Makmue, Minggu (26/7). AKP Fadillah menjelaskan, korban dugaan tindak pidana pencabulan ini merupakan anak kandung pelaku, berusia sekitar 17 tahun. Fadillah menjelaskan kronologis terungkapnya kasus dugaan pencabulan tersebut. Awalnya beberapa warga mencurigai perbuatan LS yang diduga kerap melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri, di rumah pelaku. BACA JUGA  :  Polisi Grebek Judi Dadu Koprot di Jakarta Barat    Sejumlah warga kemudian sepakat untuk melakukan pengintaian di rumah pelaku untuk mema

Polisi Grebek Arena Judi Dadu Koprot di Jakarta Barat

Gambar
Liputankriminaldunia - Jakarta, Polisi menggerebek arena judi dadu koprok di kawasan Kembangan , Jakarta Barat. Penggerebekan itu dilakukan pada Minggu 26 Juli 2020 malam. Pada penggerebekan tempat judi tersebut, polisi meringkus tiga pelaku dan menyita sejumlah barang bukti. Mereka adalah DM (36), RU (43) dan SY (58). "Dari para terduga pelaku judi diamankan barang bukti satu buah meja bertuliskan angka-angka, tiga buah Kocokan dadu, dan sejumlah uang," kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP Agus Rizal dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/7/2020). Agus menerangkan, polisi mengetahui keberadaan arena tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengetahui ada salah satu lokasi judikoprok. Menurut Agus, masyarakat merasa resah dengan adanya keberadaan arena judi koprok tersebut. "Berangkat dari informasi keresahan masyarakat kemudian tim pemburu preman yang dipimpin langsung oleh Ipda Saman melakukan penggrebekan," ujar dia. Guna untuk memper

Ibu Pergoki Anaknya sedang bersetubuh dengan Sang Pacar

Gambar
Liputankriminaldunia - Jakarta, Seorang remaja berinisial AH (19) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Ia dilaporkan oleh ND (41) ibu kekasihnya, setelah ia kepergok melakukan hubungan badan atau persetubuhan dengan DS (14) yang masih di bawah umur. Kasatreskrim Polresta Mamuju AKP Syamsuriansyah mengatakan, aksi bejat terduga pelaku persetubuhan di anak bawah umur terungkap setelah ibu korban merasa curiga, anaknya yang meminta izin ke kemar mandi untuk buang air tak kunjung kembali. Ibu korban kemudian berinisiatif mencari anaknya ke kamar mandi yang berada di belakang rumah. "Saat tiba di belakang rumah, ibu korban melihat senter yang digunakan oleh korban tergeletak di tanah dengan kondisi masih menyala. Ibu korban mendapati AH dan korban DS berbaring di tanah dengan kondisi tidak menggunakan pakaian," kata Syamsuriansyah, Sabtu (25/07/2020). Kepergok ibu korban, tersangka persetubuhan anak di bawah umur yang panik melarikan diri

Usai Perkosa Gadis 17 Tahun, 2 Pemuda di Bondowoso di tangkap Polisi

Gambar
Liputankriminaldunia - Jakarta,  Polisi menangkap seorang pemuda asal Desa Bandilan, Kecamatan Prajekan, Bondowoso. Pemuda atas nama inisial RF ini diamankan lantaran memperkosa anak di bawah umur atas nama inisial S (17) hingga hamil lima bulan. Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz mengatakan, pelaku yang merupakan pacar korban itu semula menyetubuhi warga Situbondo tersebut di rumahnya pada Desember 2019 lalu. "Kemudian, tak berselang lama tersangka kembali melakukan perbuatan bejatnya dengan mengajak korban ke rumah saudaranya di Pantai Patek Situbondo," kata Erick dalam keterangannya, Jumat (24/7). Namun, pelaku justru mengajak salah seorang temannya yang berprofesi sebagai sopir atas nama inisial AH (19). "Berdasarkan pengakuan tersangka, sebelum melakukan perbuatannya ke dua tersangka mengaku tengah mengkonsumsi minuman keras jenis arak. Bahkan, korban dipaksa untuk menenggak miras," jelasnya. Saat korban mulai tak sadarkan diri, kedua pelaku langsung mema

Misteri Sidik Jari Yodi Prabowo di Pisau yang ditemukan di TKP

Gambar
Liputankriminaldunia - Jakarta,  Fakta baru kembali terungkap. Sidik jari dan DNA yang terdapat pada pisau yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jenazah Yodi Prabowo adalah sidik jari dan DNA editor Metro TV itu. " Sidik jari yang ditemukan adalah sidik jari korban dan juga DNA korban sendiri," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (21/7/2020). Meski demikian, Yusri mengatakan, penyidik Kepolisian dan tim forensik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap seluruh alat bukti yang ada untuk secepatnya menguak kasus ini. "Ini masih hasil sementara. Kita masih mendalami, oleh tim labfor masih terus melakukan pendalaman. Mudah-mudahan secepatnya akan kita sampaikan," ujarnya. Yusri mengatakan, pisau ditemukan di bawah jasad korban. Menurut keterangan saksi, jasad korban saat ditemukan berada di posisi terlungkup dengan pisau yang berada di bawahnya, namun pisau itu tidak menancap di

Dalam 1 Hari, Istri Melayani 4 Pria Hidung belang, Suami Menemani dan Menagih Uang

Gambar
Liputankriminaldunia - Jakarta,  Pria inisial EY tega “menjual” istrinya berinisial H ke pria hidung belang melalui jejaring media sosial. Polres Cianjur, Jawa Barat, menetapkan EY sebagai tersangka pelaku perdagangan orang dan terancam 15 tahun penjara atas perbuatannya. “Kami tetapkan EY yang merangkap muncikari, sebagai tersangka yang menjual istrinya sebagai PSK yang melayani tamu di sejumlah hotel dan penginapan. Berdasarkan keterangan tersangka di hadapan petugas kegiatan tersebut sudah dilakukan sejak satu tahun terakhir,” kata Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto di Cianjur, Senin (20/7). Juang Andi menjelaskan, setiap H melayani pria hidung belang , si suami meminta imbalan Rp100.000. Tersangka juga sering meminta imbalan lebih dari istrinya yang kerap dipaksa melayani lebih dari satu orang pemesan dalam satu kamar. Ia mengatakan pihaknya akan menjerat tersangka dengan pasal berlapis, Pasal 2 dan atau pasal 10 UU RI 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana per