6 Pelaku Prostitusi di ciduk Polda Gorontalo

 

6-pelaku-prostitusi-di-ciduk-polisi-gorontalo

Liputankriminaldunia - Jakarta, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan enam tersangka terkait dengan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan membuka prostitusi di Venesia BSD Karaoke Executive, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa para tersangka itu berasal dari unsur mucikari dan manajemen tempat karaoke yang menjadi modus prostitusi tersebut.

"Ada tiga mucikari dan tiga manajemen perusahaan yang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Sambo saat dihubungi wartawan, Jumat (21/8).

Sementara itu, Sambo menuturkan bahwa para korban yang juga ikut digerebek oleh kepolisian pada 19 Agustus 2020 lalu telah ditempatkan di balai rehabilitasi sosial di wilayah Jakarta Timur.

Diketahui, ada sebanyak 47 orang yang menjadi wanita pemandu atau LC. Mereka berasal dari sejumlah daerah seperti, Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.


"47 LC sudah dikirim ke BRSW (Balai Rehabilitasi Sosial Watunas)," pungkas dia.

Sebagai informasi, tempat karaoke itu diduga telah beroperasi sebagai tempat hiburan malam sejak awal Juni 2020. Mereka tetap beroperasi selama masa pandemi Covid-19 di Indonesia.

Kepolisian menemukan fakta bahwa mereka menyediakan jasa prostitusi dengan tarif Rp1,1 juta hingga Rp1,3 juta per vouchernya. Dalam penggerebekan itu, setidaknya ada 13 orang yang diamankan.

Penangkapan itu dilakukan terhadap tujuh orang mucikari, tiga orang kasir, seorang supervisor, seorang manajer operasional, dan seorang general manajer.

Dalam hal ini pun, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 14 baju kimono, voucher jasa prostitusi, uang Rp730 juta yang terkumpul sejak 1 Agustus 2020, dan 12 kotak alat kontrasepsi, hingga kuitansi hotel. 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gadis Cantik syifa Aafiyah ditemukan setelah 10 hari menghilang

Gegara Cemburu Buta, Suami Nekat Jambret Istri Sendiri

Usai Perkosa Gadis 17 Tahun, 2 Pemuda di Bondowoso di tangkap Polisi